Pengertian Ketahanan Nasional
Indonesia
Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala
usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara
dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama
(sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas
wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya.
Sistem ketahanan Negara Indonesia
dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia
sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen
cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara
dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga
pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk
dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari
kekuatan bangsa.
"Komponen
utama" adalah Tentara Nasional
Indonesia, yang
siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
"Komponen
cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah
disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan
komponen utama.
“Komponen
pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan
untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber
daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan
sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi
dan didemobilisasi
terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana
nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi
dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara
dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Tiga
perspektif atau tiga sudut pandang terhadap konsep ketahanan nasional, sebagai
berikut :
1. Ketahanan
Nasional sebagai kondisi
Perspektif ini
melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang
seharusnya dipenuhi.
2. Ketahanan
Nasional sebagai sebuah pendekatan
Metode atau cara
dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan,
Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam
artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat
membangun pemecahan masalah kehidupan.
3. Ketahanan
Nasional sebagai doktrin
Ketahanan Nasional merupakan
salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang
pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.
Ketahanan Nasional dapat disimpulkan sebagai suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan Nasional dapat disimpulkan sebagai suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah sebagai berikut :
- Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar