PEMBAHASAN
1.1
Pendahuluan
Pancasila sebagai dasar Negara
Republik Inonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman
dulu kala sebelum bangsa ini didirikan. Nilai-nilai tersebut berupa adat
istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai relilgius. Nilai-nilai tersebut telah
melekat dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai
tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri
negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Proses perumusan
materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI
perdana, sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan
secara yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
Nilai-nilai essensial yang
terkandung dalam pancasila yaitu, Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Sejarah bangsa
Indonesia cukup panjang sejakl zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan
pada abad ke-IV, ke V kemuidian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai
nampak abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wang
Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit Jawa Timur
serta kerajaan-kerajaan lainnya.
1.
Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya
prastasi yang berupa yupa (tiang
batu). Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi
sedekah kepada para Brahmana dermawan (Bambang Sumadio, dkk., 1997 : 33-32).
Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini
menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Bentuk kerajaan dengan agama sebagai tali pengikat kewibawaan raja ini
tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di Jawa dan Sumatera. Dalam
zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang mencapai integrasi dengan
wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia
sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatera dan Majapahit yang berpusat di
Jawa.
2.
Zaman Sriwijaya
Pada masa kerajaan Sriwijaya, merupakan kerajaan maritim terbesar karena
mereka memiliki armada laut yang kuat pada masa itu. Kerajaan sriwijaya juga
mengembangkan bidang pendidikan, karena terbukti Sriwijaya memiliki semacam
universitas agama Budha yang terkenal di daerah Asia.
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya,
dibawah kekuasaan wangsa Syailendra. Agama dan kebudayaan dikembangkannya
dengan mendirikan agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia.
Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada
kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat
vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa’ (suatu cita-cita negara yang adil dan
makmur)(Sulaiman, tanpa tahun : 53)
3.
Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan Majapahit
Pada zaman kerajaan sebelum munculnya kerajaan majapahit diterapkan untuk
Raja Airlangga, yaitu sikap toleransi dalam beragama dan nilai-nilai
kemanusiaan serta perhatian kesejahteraan pertanian bagi rakyat dengan
membangun tanggul serta waduk. Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah di Jawa
Timur munculah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX), Darmawangsa (abad ke
X) demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke XI. Di wilayah Kediri Jawa
Timur berdiri pula kerajaan Singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat
erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan majapahit.
4.
Zaman Kerajaan Majapahit
Pada zaman kerajaan Majapahit saat pemerintahan raja Hayam Wuruk dan
patihnya Gajah Mada, hidup dan berkembang dua agama yaitu agama Hindu dan
Budha. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis
buku Negara Kertagama (1365) yang didalam buku tersebut terdapat istilah
“Pancasila”, kemudian empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalam buku
tersebut tercantum istilah “Bhinneka Tunggal Ika”. Pada abad ke-14 kerajaan
Majapahit pun akhirnya runtuh dan mulai masuklah agama Islam ke Indonesia serta
mulai berdatangan bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol untuk mencari
rempah-rempah dan akhir abad 14 Belanda datang ke Indonesia dengan membawa
bendera VOC. VOC merupakan perkumpulan dagang hindia belanda yang didirikan
oleh pemerintahan belanda.
5.
Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama
Islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah
kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan
orang-orang Eropa di nusantara. Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada
awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa Portugis.
6.
Zaman Merebut Kemerdekaan
Tanggal 7 September 1944 adalah janji politik Pemerintahan Balatentara
Jepang kepada Bangsa Indonesia, bahwa Kemerdekaan Indonesia akan diberikan
besok pada tanggal 24 Agustus 1945 karena mereka menderta kekalahan dan tekanan
dari tentara sekutu dan juga tuntutan serta desakan dari pemimpin Bangsa
Indonesia. Kemudian tanggal 29 April 2945 pemberitahuan BPUPKI oleh Gunswikau
(Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa) yang bertugas untuk
menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia, dan
beranggotakan 60 orang yang terdiri dari ara Pemuka Bangsa Indonesia yang
diketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat. Awal perumusan sila-sila Pancasila
adalah sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945
dengan Acara Sidang Mempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato dan mengusulkan tentang “Konsep
Dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan
urutan: Kebangsaan Indonesia, Peri Kemanusiaan (Internasionalisme), Mufakat
Demokrasi, dan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Mengacu pada Rumusan Piagam Jakarta 22
Juni 1945, dan setelah melalui rapat dan diskusi, maka telah disepakati
berdasarkan sejara perumusan dan pengesahannya, yang sah dan resmi menurut
yuridis menjadi Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila seperti yang tercantum
pada pembukaan UUD 1945.
1.2 Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Sebagai tindak lanjut dari janji Jepang, maka tanggal 1
Maret 1945 Jepang pengumuman akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Badan Penyelidik). Badan Penyelidik ini
kemudian dibentuk tanggal 29 April 1945. Dengan adanya Badan Penyelidik ini,
Bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan kemerdekannya, untuk
merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai negara merdeka.
1.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai
satu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan
sebagaimana dalam alinea keempat, bahwa pemerintahan negara “………, yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara
Indonesia…….”, yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Terjadilah suatu
gerakan unitaritis secara spontan dan rakyat yang membentuk negara kesatuan
menggabungkan diri dengan negara proklamasi RI yang pada saat itu berpusat di
Yogyakarta. Negara bagian RIS hanya tersisa tiga yaitu Negara Bagian RI
Proklamasi, Negara Indonesia Timur (NIT), dan Negara Sumatera Timur (NST).
Berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950 seluruh negara
pun bersatu dengan konstitusi sementara yang sudah berlaku sejak 17 Agustus
1950 dengan nama UUD Sementara 1950.
2.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil dari pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi
keinginan masyarakat dan bahkan mengakibatkan adanya ketidakstabilan pada
bidang poleksosbudhankam, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian di
Indonesia
b. Sering digantinya sistem kabinet
c. Sistem liberal pada UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh
bangunnya kabinet/pemerintahan.
d. DPR hasil Pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan
politik yang ada
e. Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya
Konstituante untuk membentuk UUD yang baru.
3. Masa Orde Baru
Suatu tatanan masyarakat serta pemerintah sampai saat
meletusnya pemberontakanG30SPKI dalam sejarah Indonesia disebut sebagai ‘masa
oerde lama’. Maka tatanan masyarakat dan pemerintahan setelah meletusnya
G30SPKI sampai saat ini disebut sebagai ‘orde baru’, yaitu suatu tatanan
masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Karena Orde Lama akhirnya tidak lagi mampu
menguasai pimpinan negara, maka Presiden/Panglima Tertinggi memberikan
kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan DaratLetnan Jendral Soeharto. Tugas pemegang
Super Semar cukup berat, yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan meminjak
pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI beserta ormas-ormasnya, membubarkan
PKI dan ormas-ormasnya serta mengamankan 15 menteri yang memiliki indikasi
terlibat G30SPKI dan lain-lainnya (Mardoyo, 1978 : 200).
Demikian Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan
program-programnya dalam upaya untuk merealisaskian pembangunan nasional sebagai
perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsuken.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar