Selasa, 28 Oktober 2014

INTI ISI SILA DALAM PANCASILA



1.1  Pembahasan
Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikan sila-sila pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
a.         Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
b.         Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
c.         Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
d.        Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
e.         Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
Sebagai suatu dasar filsafat Negara maka sila-sila pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan, Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuaan yang sistematis. Oleh karena itu meskipun dalam uraian berikut ini menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila, namun kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan sila-sila lainnya. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut.
1.    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ketuhanan yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral Negara, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, kebebasan dan hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta karena berpotensi menduduki/memiliki martabat yang tinggi. Dengan akal budinya, manusia berkebudayaan, dengan budi nuraninya, manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif, tidak subjektif, apalagi sewenang-wenang, serta otoriter. Beradab berasal dri kata adab memiliki arti budaya yang telah berabad-abad dalam kehidupan manusia. Jadi, beradab berarti berkebudayaan yang lama berabad-abad, bertata kesopanan, berkesusuilaan/bermoral, adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan Sang Pencipta. Selain disebutkan diatas, NKRI merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab. Negara ingin menerapkan hukum secara adil berdasarkan supremasi hukum serta ingin mengusahakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, disamping mengembangkan budaya IPTEK, beradasrkan adab cipta, karsa dan rasa serta karya yang berguna bagi nusa dan bangsa tanpa melahirkan primordial dalam budaya. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani dan raga, sifat kodrat indiviu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Dalam sila ini terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar ( hak asasi ) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap mpral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhaap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama. Dalam kehidupan kenegaraan, kita harus senantiasa dilandasi moral kemanusiaan, misalnya dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan. Oleh karena itu kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai meskipun terdapat perbedaan. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa manusia harus adil dalam hubungannya baik dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, bangsa, negara dan terhadap lingkungannya serta terhadap hubungannya dengan Tuhan yang Maha Esa. Kita sebagai manusia harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai akan kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial, maupun agama. Kita juga harus mengembangkan sikap saling mencintai, menghargai, menghormati, tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3.    Persatuan Indonesia
Sila persatuan Indonesia mengandung nilai bahwa Negara adalah penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karna itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam tetapi satu,mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika.Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
4.    Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok Negara. Negara adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karna itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila kedua adalah
a)      Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
b)      Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
c)      Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
d)     Mengakui atas perbedaan individu,kelompok,ras,suku,agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
e)      Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu,kelompok,ras,suku maupun agama.
f)       Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusian yang beradab.
g)      Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
h)      Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama. 
5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia  
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka didalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan social).Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1.        Isi arti Pancasila yang Umum Universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan intisari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan yang konkrit.
2.        Isi arti Pancasila yang Umum Kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3.        Isi arti Pancasila yang bersifat Khusus dan Konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis (Notonagoro, 1975: 36-40)

Kaelan, 2008. Pendidikan Pancasila. Yokyakarta: Paradigma.
Notonagoro. 1975. Pancasila Dasar Filsafat Negara RI I.II.III
www.unhas.ac.id/lkpp/Pancasila.pdf

Rabu, 22 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


1.1              Dasar-Dasar Ilmiah Pancasila Sebagai suatu kesatuan Sistematis dan Logis
Pengetahuan ilmiah dapat disebut juga dengan istilah ilmu, ilmu, menurut The Liang Gie (1998:15) merupakan seraingaikan kegiatan manusia dengan peikirian dan menggunakan berbagai tatacara sehingga menghasilkan sekumpulan pengetaahuan yang teratur mengenai genjala-genjala alami, kemasyarakatan, perorangan dan tujuan mencapai kebenaran, memperloleh pengalaman, dan memberilan penjelasan, atau melakukan penerapan. Pengertian ilmu dapat dijelaskan dengan tiga segi yakni kegiatan, tata cara, dan pengatahuan yang teratur sebagai hasil kegiatan. Syarat-syarat pengetahuan ilmiah, pengetahuan dikatakan ilmiah jika memenuhi sayarat-sayarat ilmiah :
1. Berobyek
Dalam filsafat, ilmu pengetahuan dibedakan antara obyek forma dan obyek materia. Obyek materia Pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan Pancasila. Pancasila dapat dilihat dari berbagai sudut pandang misalnya : Moral (moral Pancasila), Ekonomi (ekonomi Pancasila), Pers (Pers Pancasila), Filsafat (filsafat Pancasila), dsb. Obyek Materia Pancasila adalah suatu obyek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun non empiris. Bangsa Indonesia sebagai kausa materia (asal mula nilai-nilai Pancasila), maka obyek material pembahasan Pancasila adalah bangsa Indonesia dengan segala aspek budaya dalam bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Obyek materia empiris berupa lembaran sejarah, bukti-bukti sejarah, benda-benda sejarah dan budaya, Lembaran Negara, naskah-naskah kenegaraan, dsb. Obyek materia non empiris non empiris meliputi nilai-nilai budaya, nilai-nilai moral, nilai-nilai religius yang tercermin dalam kepribadian, sifat, karakter dan pola-pola budaya.
2. Bermetode
Metode adalah seperangkat cara/sistem pendekatan dalam rangka pembahasan Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat obyektif. Metode dalam pembahasan Pancasila sangat tergantung pada karakteristik obyek forma dan materia Pancasila. Salah satu metode adalah “analitico syntetic” yaitu suatu perpaduan metode analisis dan sintesa. Oleh karena obyek Pancasila banyak berkaitan dengan hasil-hasil budaya dan obyek sejarah maka sering digunakan metode “hermeneutika” yaitu suatu metode untuk menemukan makna dibalik obyek, demikian juga metode “koherensi historis” serta metode “pemahaman penafsiran” dan interpretasi. Metode-metode tersebut senantiasa didasarkan atas hukum-hukum logika dalam suatu penarikan kesimpulan.
3. Bersistem
Suatu pengetahuan ilmiah harus merupakan sesuatu yang bulat dan utuh. Bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu kesatuan antara bagian-bagian saling berhubungan baik hubungan interelasi (saling hubungan maupun interdependensi (saling ketergantungan). Pembahasan Pancasila secara ilmiah harus merupakan suatu kesatuan dan keutuhan (majemuk tunggal) yaitu ke lima sila baik rumusan, inti dan isi dari sila-sila Pancasila merupakan kesatuan dan kebulatan.
4. Universal
Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah. Nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau dengan kata lain intisari, esensi atau makna yang terdalam dari sila-sila Pancasila pada hakekatnya bersifat universal. Tingkatan Pengetahuan Ilmiah Tingkat pengetahuan ilmiah dalam masalah ini bukan berarti tingkatan dalam hal kebenarannya namun lebih menekankan pada karakteristik pengetahuan masing-masing.
Tingkatan pengetahuan ilmiah sangat ditentukan oleh macam pertanyaan ilmiah sbb :
a.       Pengetahuan Deskriptif
Pengetahuan deskriptif yaitu suatu jenis pengetahuan yang memberikan suatu keterangan, penjelasan obyektif. Kajian Pancasila secara deskriptif berkaitan dengan kajian sejarah perumusan Pancasila, nilai-nilai Pancasila serta kajian tentang kedudukan dan fungsinya.
b.      Pengetahuan Kausal
Pengetahuan kausal adalah suatu pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab akibat. Kajian Pancasila secara kausal berkaitan dengan kajian proses kausalitas terjadinya Pancasila yang meliputi 4 kausa yaitu kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien dan kausa finalis. Selain itu juga berkaitan dengan Pancasila sebagai sumber nilai, yaitu Pancasila sebagai sumber segala norma.
c.       Pengetahuan Normatif
Pengetahuan normatif adalah pengetahuan yang berkaitan dengan suatu ukuran, parameter serta norma-norma. Dengan kajian normatif dapat dibedakan secara normatif pengamalan Pancasila yang seharusnya dilakukan (das sollen) dan kenyataan faktual (das sein) dari Pancasila yang bersifat dinamis.
d.      Pengetahuan Esensial
Pengetahuan esensial adalah tingkatan pengetahuan untuk menjawab suatu pertanyaan yang terdalam yaitu pertanyaan tentang hakekat sesuatu. Kajian Pancasila secara esensial pada hakekatnya untuk mendapatkan suatu pengetahuan tentang intisari/makna yang terdalam dari sila-sila Pancasila (hakekat Pancasila).
Dari pembahasan secara ilmiah ini diketahui bahwa terdapat kesatuan logis dari pancasila. Roseslen Abdul Gani salah sesseorang tokoh BPUPKI menoloak pendapat yang mengatakan bahwa pancasila tidak mempunyai kesatuan logika. Dalam menguatkan posisi argumenya. Abdul Gani mengutip pendapat khain yang mengatkan pancasila adalah sebuah sintesis dari gagasa-gagasan islam modern, ide demokrasi ,sosialisasi, dan gagasan demokrasi asli seperi dijumpai di desa-desa dan didalam komunalisme penduduk asli, juga,bersandar pada pendapat khain, Abdul Gani mengatakan bahwa pancasila adalah satu filsafat social yang sudah dewasa. Konsekuesinya dengan sifat pancasila yang demikian hendaklah dilaksanakan sebaik-baiknya dalam arti disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

1.2              Pengetahuan Sistem Filsafat Perbandingan dengan Sistem Filsafat lainnya
Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat suatu bangsa, senantiasa memeliki suatu pandangan hidup atau filsaat hidup masing-masing, yang berbeda dengan bangsa lain didunia. Inilah yang disebut sebagai local genius (kecerdasan / kreatifitas local ) dan sekaligus sebagai local wisdom (kearifan local) bangsa. Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain. Ketika para pendiri Negara Indonesia menyiapkan berdirinya Negara Indonesi merdeka, mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental “ di atas dasar apakah Negara Indonesia merdeka ini didirikan?” jawaban atas pertanyaan mendasar ini akan selalu menjadi dasar dan tolak ukur utama bangsa ini meng-Indonesia. Dengan kata lain, jati diri bangsa selalu bertolak ukur pada nilai-nilai pancasila sebagai filsafat bangsa. Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakekatnya merupakan system filsafat.
1. Filsafat: Secara etimologis cinta akan kebijaksanaan, tapi dapat pula diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati.
2. Filsafat Pancasila: Kebenaran dari sila-sila Pancasila sebagai dasar negara atau dapat pula diartikan bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang utuh dan logis.
Menurut Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir collective ideologie (cita-cita bersama). Dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu “system” yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasila.

1.3              Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem
Menurut Prof. Dr. Winardi, SE ada 3 definisi (pengertian) system. Pertama Sistem adalah keseluruhan bagian yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya menurut satu rencan yang ditentukan, untuk mencapai tujuan tertentu. Kedua Sistem adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan. Terakhir Sistem adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhi untuk mana hukum tertentu menjadi berlaku. Definisi-definis ini menekankan pada:
1. Kelakuan berdasarkan tujuan tertentu
2. Keseluruhan melebihi bagian
3.  Keterbukaan sistem saling berhubungan dengan sebuah sistem yang lebih besar, yakni lingkungannya.
4.  Tranformasi, bagian-bagian yang bekerja menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai.
5. Antar hubungan berbagai bagian harus cocok dengan yang lainnya.
6. Mekanisme kontrol, yakni adanya kekuatan yang mempersatukan
Berdasarkan penjelasan tentang pengertian sistem tersebut di atas, maka Pancasila sudah memenuhi syarat sebagai sebuah sistem, atau dengan kata lain Pancasila bersifat sistematis/sistematik, karena Pancasila terdiri dari beberapa Sila, yakni Lima Sila. Diantara Lima Sila mempunyai hubungan yang sifatnya hirarkis (Sila pertama: Ketuhanan mendasari dan menjiwai Sila kemanusiaan, Sila  persatuan, Sila kerakyatan dan Sila keadilan). Diantara Sila-Sila dalam Pacasila tidak saling bertentangan, bahkan merupakan satu kesatuan yang bersifat komprehesif integralistik saling mendukung dan saling melengkapi. Diantara Sila-Sila dalam Pancasila mempunyai tujuan dan fungsi yang sama, sebagai Dasar Negara, Dasar Filsafat Bangsa, Ideologi maupun sebagai Pandangan Hidup (way of life) Bangsa Indonesia.
Terdapat unsur-unsur  Pancasila  Sebagai  Sistem  Filsafat. Berikut adalah unsure-unsur Pancasila sebagai Sistem Filsafat:
1.        Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna.
Berdasarkan pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia berusaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya untuk bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan dan adat istiadat.
2.     Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain.
3.        Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka.
4.        Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak pernah dimanfaatkan secara Nasional formal.
5.        Unsur Keadilan
Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial.


Senin, 20 Oktober 2014

Metode Penelitian




NAMA       : DWI APRILIYANI
NPM           : 32412271
KELAS      : 3ID04

PROPOSAL PENELITIAN
“ Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap Tingkat Kinerja Karyawan”

1.                  Latar Belakang
Sejalan dengan perkembangan yang berlangsung di Indonesia saat ini dari tahun ke tahun proses pemenuhan akan kebutuhan hidup terutama yang menyangkut mengenai kebutuhan primer serta sekunder meningkat terus menerus. Hal ini menyebabkan manusia yang berperan sebagai konsumen menginginkan proses pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari agar tercipta lebih mudah, dimana pada saat ini kita semua mengenalnya sebagai sebuah tempat belanja yang mudah dan langsung. Hal tersebut mendorong pengusaha-pengusaha untuk menanamkan modalnya dibidang usaha retail serta memperluasnya.
Sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi baik organisasi dalam skala besar maupun kecil. Pada organisasi berskala besar, sumber daya manusia dipandang sebagai unsur yang sangat menentukan dalam proses pengembangan usaha, peran sumber daya manusia menjadi semakin penting (Tadjudin, 1995). Perkembangan dunia usaha akan tetrealisasi apabila ditunjang oleh sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam organisasi publik, bawahan bekerja selalu tergantung pada Pimpinan. Bila pimpinan tidak memiliki kemampuan memimpin, maka tugas-tugas yang sangat kompleks tidak dapat dikerjakan dengan baik. Apabila manajer mampu melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik, sangat mungkin organisasi tersebut dapat mencapai sasarannya. Suatu organisasi membutuhkan pemimpin yang efektif, yang mempunyai kemampuan mempengaruhi perilaku anggotanya atau anak buahnya. (Alimuddin, 2002).
Kualitas dari pemimpin seringkali dianggap sebagai faktor terpenting dalam keberhasilan atau kegagalan organisasi (Bass, 1990, dalam Menon, 2002) demikian juga keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi baik yang berorientasi bisnis maupun publik, biasanya dipersepsikan sebagai keberhasilan atau kegagalan pemimpin. Begitu pentingnya peran pemimpin sehingga isu mengenai pemimpin menjadi fokus yang menarik perhatian para peneliti bidang perilaku keorganisasian. Pemimpin memegang peran kunci dalam memformulasikan dan mengimplementasikan strategi organisasi. (Su’ud, 2000).
Hal ini membawa konsekuensi bahwa setiap pimpinan berkewajiban memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk membina, menggerakkan, mengarahkan semua potensi karyawan dilingkungannya agar terwujud volume dan beban kerja yang terarah pada tujuan (M. Thoha, 2001). Pimpinan perlu melakukan pembinaan yang sungguh-sungguh terhadap karyawan agar dapat menimbulkan kepuasan dan komitmen organisasi sehinga pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja yang tinggi.

2.                  Perumusan Masalah
Kepemimpinan merupakan faktor penting dalam kemajuan suatu organisasi. Berdasarkan uraian latar belakang masalah dengan permasalahan tersebut, maka pertanyaan penelitian yang menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kepuasan kerja.
2. Bagaimana pengaruh kepuasan kerja terhadap kinerja karyawan
3. Bagaimana pengaruh gaya kepemimpinan terhadap komitmen organisasi 
4. Bagaimana pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja karyawan
5. Bagaimana gaya kepemimpinan berpengaruh terhadap kinerja

3.                  Tujuan Penelitian
Berdasarkan dengan permasalah diatas, tujuan yang hendak dicapai dari observasi ini adalah sebagai berikut:
1. Menganalisis pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kepuasan kerja.
2. Menganalisis pengaruh kepuasan kerja terhadap kinerja karyawan.
3. Menganalisis pengaruh gaya kepemimpinan terhadap komitmen organisasi.
4. Menganalisis pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja karyawan.
5. Menganalisis pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kinerja karyawan.

4.         Pembatasan Masalah
            Pembatasan masalah digunakan agar permasalahan yang akan dibahas dalam penilitan tidak terlalu melebar dari yang telah ditentukkan. Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah observasi dilakukan terhadap gaya kepemimpinan dalam suatu perusahaan mempengaruhi tingkat kinerja pekerja atau karyawan.

5          Metode Penelitian
            Metode penelitian adalah metode kuantitatif, dengan melakukan analisis data yang diperoleh dari Kuesioner atau observasi yang dilakukan.
1) Kuesioner
Pengumpulan data dengan teknik ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner tentang kinerja organisasi, gaya kepemimpinan, dan budaya organisasi, sesuai dengan indikator definisi operasional kepada seluruh responden dengan tujuan untuk mengumpulkan jawaban-jawaban yang akhirnya dijadikan data dalam penelitian ini.
2) Observasi
Pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan langsung serta mencatat fenomena yang terjadi di lokasi penelitian. Contoh, mengamati perilaku para karyawan tentang waktu tiba di tempat kerja, waktu pulang, sikap karyawan dalam menjalankan tugas, suasana kerja, dan hubungan kerja
3) Wawancara mendalam
Pengumpulan data dengan mengadakan wawancara mendalam dengan beberapa responden untuk memperoleh data yang lebih akurat dan lengkap, menyangkut penjelasan lebih lanjut tentang kuesioner yang telah diberikan.

6.         Rencana Waktu Penelitian
Menjelaskan urutan kegiatan penelitian dalam urutan waktu dan durasi yang dibutuhkan. Urutan kegiatan sebaiknya menggunakan tabel agar lebih terlihat jelas uraian kegiatan penelitian yang dibutuhkan.

No

Kegiatan

Minggu


1
2
3
4
5
1
Penyusunan Proposal





2
Penentuan Perusahaan





3
Mempersiapkan Berkas-berkas yang dibutuhkan





4
Pengambilan Data





5
Analisis Data yang telah dikumpulan





6
Pembuatan Laporan





7
Penyempurnaan Laporan












  


 DAFTAR PUSTAKA


Alimuddin, 2002, Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap Kinerja Pegawai Badan Pengawasan Daerah Kota Makassar, Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Gajah Mada (tidak dipublikasikan)
Su’ud, Muh, 2000, “Persepsi Sosial Tentang Kredibilitas Pemimpin”, Sinergi Kajian Bisnis dan Manajemen, Vol.3, No.1. Hal 51-65
Tadjudin, 1997/1995, “Menciptakan SDM Bermutu”, Usahawan, No.1, tahun XXVI, Januari.
Thoha, M., 2001, Kepemimpinan dalam Manajemen, Suatu Pendekatan Perilaku, Rajawali Press , Jakarta.