Rabu, 08 Oktober 2014

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA



PEMBAHASAN


1.1         Pendahuluan
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Inonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa ini didirikan. Nilai-nilai tersebut berupa adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai relilgius. Nilai-nilai tersebut telah melekat dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI perdana, sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam pancasila yaitu, Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Sejarah bangsa Indonesia cukup panjang sejakl zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV, ke V kemuidian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wang Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
1.        Zaman Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prastasi yang berupa yupa (tiang batu). Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana dermawan (Bambang Sumadio, dkk., 1997 : 33-32). Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Bentuk kerajaan dengan agama sebagai tali pengikat kewibawaan raja ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di Jawa dan Sumatera. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatera dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
2.        Zaman Sriwijaya
Pada masa kerajaan Sriwijaya, merupakan kerajaan maritim terbesar karena mereka memiliki armada laut yang kuat pada masa itu. Kerajaan sriwijaya juga mengembangkan bidang pendidikan, karena terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama Budha yang terkenal di daerah Asia.
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah kekuasaan wangsa Syailendra. Agama dan kebudayaan dikembangkannya dengan mendirikan agama Budha, yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa’ (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur)(Sulaiman, tanpa tahun : 53)
3.        Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan Majapahit
Pada zaman kerajaan sebelum munculnya kerajaan majapahit diterapkan untuk Raja Airlangga, yaitu sikap toleransi dalam beragama dan nilai-nilai kemanusiaan serta perhatian kesejahteraan pertanian bagi rakyat dengan membangun tanggul serta waduk. Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah di Jawa Timur munculah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX), Darmawangsa (abad ke X) demikian juga kerajaan Airlangga pada abad ke XI. Di wilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan majapahit.
4.        Zaman Kerajaan Majapahit
Pada zaman kerajaan Majapahit saat pemerintahan raja Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada, hidup dan berkembang dua agama yaitu agama Hindu dan Budha. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang didalam buku tersebut terdapat istilah “Pancasila”, kemudian empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalam buku tersebut tercantum istilah “Bhinneka Tunggal Ika”. Pada abad ke-14 kerajaan Majapahit pun akhirnya runtuh dan mulai masuklah agama Islam ke Indonesia serta mulai berdatangan bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol untuk mencari rempah-rempah dan akhir abad 14 Belanda datang ke Indonesia dengan membawa bendera VOC. VOC merupakan perkumpulan dagang hindia belanda yang didirikan oleh pemerintahan belanda.
5.        Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama Islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara. Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa Portugis.
6.        Zaman Merebut Kemerdekaan
Tanggal 7 September 1944 adalah janji politik Pemerintahan Balatentara Jepang kepada Bangsa Indonesia, bahwa Kemerdekaan Indonesia akan diberikan besok pada tanggal 24 Agustus 1945 karena mereka menderta kekalahan dan tekanan dari tentara sekutu dan juga tuntutan serta desakan dari pemimpin Bangsa Indonesia. Kemudian tanggal 29 April 2945 pemberitahuan BPUPKI oleh Gunswikau (Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa) yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia, dan beranggotakan 60 orang yang terdiri dari ara Pemuka Bangsa Indonesia yang diketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat. Awal perumusan sila-sila Pancasila adalah sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dengan Acara Sidang Mempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato dan mengusulkan tentang “Konsep Dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan urutan: Kebangsaan Indonesia, Peri Kemanusiaan (Internasionalisme), Mufakat Demokrasi, dan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Mengacu pada Rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan setelah melalui rapat dan diskusi, maka telah disepakati berdasarkan sejara perumusan dan pengesahannya, yang sah dan resmi menurut yuridis menjadi Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila seperti yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.

1.2     Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945
         Sebagai tindak lanjut dari janji Jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 Jepang pengumuman akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Badan Penyelidik). Badan Penyelidik ini kemudian dibentuk tanggal 29 April 1945. Dengan adanya Badan Penyelidik ini, Bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan kemerdekannya, untuk merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai negara merdeka.
1.        Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai satu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan sebagaimana dalam alinea keempat, bahwa pemerintahan negara “………, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia…….”, yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Terjadilah suatu gerakan unitaritis secara spontan dan rakyat yang membentuk negara kesatuan menggabungkan diri dengan negara proklamasi RI yang pada saat itu berpusat di Yogyakarta. Negara bagian RIS hanya tersisa tiga yaitu Negara Bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur (NIT), dan Negara Sumatera Timur (NST). Berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950 seluruh negara pun bersatu dengan konstitusi sementara yang sudah berlaku sejak 17 Agustus 1950 dengan nama UUD Sementara 1950.
2.        Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil dari pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat dan bahkan mengakibatkan adanya ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a.  Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian di Indonesia
b.  Sering digantinya sistem kabinet
c.  Sistem liberal pada UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
d.  DPR hasil Pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada
e.  Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang baru.
3.    Masa Orde Baru
       Suatu tatanan masyarakat serta pemerintah sampai saat meletusnya pemberontakanG30SPKI dalam sejarah Indonesia disebut sebagai ‘masa oerde lama’. Maka tatanan masyarakat dan pemerintahan setelah meletusnya G30SPKI sampai saat ini disebut sebagai ‘orde baru’, yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Karena Orde Lama akhirnya tidak lagi mampu menguasai pimpinan negara, maka Presiden/Panglima Tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan DaratLetnan Jendral Soeharto. Tugas pemegang Super Semar cukup berat, yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan meminjak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI beserta ormas-ormasnya, membubarkan PKI dan ormas-ormasnya serta mengamankan 15 menteri yang memiliki indikasi terlibat G30SPKI dan lain-lainnya (Mardoyo, 1978 : 200).
       Demikian Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan program-programnya dalam upaya untuk merealisaskian pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsuken.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar